Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan sempat berbicara lewat telepon dengan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur. Dia mengatakan isi telepon itu terkait penanganan kesehatan Lukas Enembe, yang telah menjadi tersangka dugaan korupsi.
"Jadi ini hasil diskusi, hasil pembicaraan. Intinya sebenarnya, waktu itu dia (Pak Guntur) sampaikan ke saya, yang dia mau sampaikan ke Pak Gub itu adalah, meminta Pak Gub ke Jakarta saja," kata Roy Rening kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Dia mengatakan Lukas Enembe bakal diperiksa oleh dokter dari IDI dan tim medis KPK. Menurutnya, hasil pemeriksaan itu yang menjadi penentu apakah Lukas Enembe boleh berobat ke Singapura atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti, dokter IDI dan dokter KPK periksa dulu Bapak. Setelah itu, baru Bapak boleh ke Singapura. Kira-kira begitulah," ujarnya.
Dia mengatakan KPK juga memperhatikan hak kesehatan Lukas Enembe. Dia mengatakan KPK juga memahami kondisi Lukas Enembe bisa makin parah jika penyakitnya tidak segera diobati.
"Karena menurut Pak Guntur, 'Kita juga care dengan kesehatan Pak Gubernur, karena kalau terlalu lama di rumah itu bisa semakin drop'. Kira-kira begitulah," jelas Rening.
Dia mengatakan pihak keluarga Lukas Enembe sedang mendiskusikan saran KPK tersebut. Menurutnya, keputusan berada di tangan keluarga Lukas Enembe.
"Mereka (keluarga) semalam koordinasi dulu keluarga bagaimana baiknya. Kira-kira begitulah," kata Rening.
"Kan kembali lagi kepada keluarga. Ini hari saya akan masuk menanyakan bagaimana keluarga mau melihat usulan KPK agar Bapak ke Jakarta supaya segera bisa berobat dan segera mendapatkan pelayanan kesehatan di Singapura," sambungnya.
Simak video 'Wanti-wanti Jokowi, Dijawab Sedang Sakit oleh Pihak Lukas Enembe':