Demokrat Siapkan Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe di Kasus Gratifikasi

Demokrat Siapkan Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe di Kasus Gratifikasi

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 29 Sep 2022 11:10 WIB
Jakarta -

KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 1 miliar dana APBD. Partai Demokrat akan menyiapkan bantuan hukum terhadap Lukas Enembe.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut, hal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam organisasi.

"Meski demikian, sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan," kata AHY di DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AHY menyebut hal tersebut berlaku untuk semua kader Demokrat yang terkena kasus hukum. Kendati demikian, AHY menegaskan tidak akan melakukan intervensi hukum terkait kasus tersebut.

"Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum. Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun," ujarnya.

ADVERTISEMENT

AHY menambahkan, dalam kasus ini Demokrat meminta hukum ditegakkan secara adil. Dia juga meminta jangan ada politisasi di dalam penanganan kasus tersebut.

"Untuk itu, Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," tutupnya.


Lukas Enembe Tersangka KPK

Dalam kasus ini, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu. Namun, pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah uang tersebut merupakan gratifikasi.

Lukas sudah beberapa kali dipanggil KPK, namun Gubernur Papua itu masih belum juga memenuhi panggilan. Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwari, mengungkapkan kliennya sampai saat ini masih dalam perawatan sehingga tidak dapat menghadiri panggilan KPK

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads