Berkas perkara Ferdy Sambo dkk, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, rampung dan siap disidangkan. Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Al Fath mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Timsus (tim khusus) yang menuntaskan penyidikan.
Rano bersyukur akhirnya kasus Sambo segera memasuki babak akhir di persidangan. Rano mengaku menjadi salah satu orang yang sejak awal mengikuti perjalanan kasus Sambo bersama masyarakat Indonesia lainnya.
Baca juga: Babak Baru Kasus Ferdy Sambo |
"Saya mengapresiasi seluruh pihak yang sudah mendedikasikan waktu, tenaga, dan pikirannya, sehingga apa yang tadinya merupakan kebohongan berlapis dan upaya untuk kabur dari jerat hukum terbongkar sampai terang benderang. Kalau tidak ada Timsus atau respons tegas dari Pak Kapolri mungkin skenario FS masih berjalan sampai sekarang," kata Rano dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rano berharap dengan pembuktian komitmen dan terpenuhinya janji Polri dalam kasus Ferdy Sambo, kepercayaan masyarakat kepada korps Bhayangkara bisa kembali. Dia juga berharap proses persidangan kasus ini dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan maupun intervensi dari pihak manapun.
"Fakta-fakta yang tadinya belum diungkap bisa terungkap di situ, asalkan sesuai dengan koridor hukum. Saya percayakan sepenuhnya pada Jaksa Agung dan jajaran bisa memberikan hasil yang sesuai dengan harapan dan ekspektasi baik masyarakat maupun pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap. Ferdy Sambo dkk segera disidang.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP," kata Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Rabu (28/9).
"Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," sambungnya.
Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer. Berkas kelimanya dinyatakan lengkap setelah sempat dikembalikan Kejagung dan diperbaiki oleh Polri.
Kasus berikutnya ialah dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ada tujuh orang yang menjadi tersangka, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Simak Video 'Berkas Kasus Ferdi Sambo Bakal Dilimpahkan ke Pengadilan Pekan Depan':