Seorang perwira TNI Angkatan Udara (AU) menerima ancaman dan pemerasan dari orang tak dikenal. Perwira TNI AU ini melapor ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan dari perwira TNI AU tersebut yang diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
"Iya betul. Laporannya sudah diterima di SPKT Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dihubungi detikcom, Kamis (29/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perwira TNI AU tersebut datang langsung ke SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (28/9). Dalam laporan bernomor LP/B/4966/IX/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, staf ahli di sebuah kementerian ini melaporkan adanya pengancaman dan pemerasan dari nomor yang tak dikenal.
Pelaku mengancam perwira TNI AU akan mempublikasikan ke publik. Tak hanya itu, pelaku juga meminta sejumlah uang kepadanya.
Merasa dirugikan, yang bersangkutan lapor ke Polda Metro Jaya. Perwira TNI AU tersebut melaporkan pelaku atas dugaan pengancaman melalui media elektronik sebagaimana termuat dalam Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Zulpan tidak berkomentar banyak saat ditanya apa bentuk pengancaman yang diterima oleh perwira TNI AU ini.
"Saya kira itu masuk dalam ranah penyelidikan ya. Yang pasti ada pengancaman melalui WhatsApp," ujar Zulpan.
Laporan Perwira TNI AU telah diterima dan didistribusikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut.
Simak juga 'Syarat Tinggi Badan Taruna Direvisi, Sampai Usia Berapa Tinggi Bisa Bertambah?':