Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang dilakukan KPK terlalu berlarut-larut. ICW meminta KPK bertindak cepat.
"ICW beranggapan proses hukum terhadap Saudara Lukas Enembe ini sudah terlalu berlarut-larut. Untuk itu, guna mempercepat penyidikannya, ICW mendorong agar KPK segera melakukan upaya hukum berupa penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua itu. Bahkan, jika dibutuhkan, bukan hanya penjemputan paksa, melainkan penangkapan lalu dilanjutkan penahanan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
ICW menyarankan KPK berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kesehatan Lukas Enembe. Hal ini, katanya, penting dilakukan untuk memastikan Lukas Enembe benar-benar harus mendapat perawatan atau tidak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika benar kondisi Lukas memang sedang sakit, KPK dapat melakukan pembantaran terhadap yang bersangkutan. Namun, jika kondisinya sehat dan terbukti tidak sakit, KPK harus menjerat pihak-pihak yang memanipulasi kondisi kesehatan Lukas dengan Pasal 21 UU Tipikor terkait obstruction of justice," tutur dia.
ICW juga mengingatkan konsekuensi hukum kepada Lukas Enembe jika tidak jujur dengan kondisi kesehatan. Lukas Enembe, kata Kurnia, bisa mendapatkan pemberatan hukuman.
"ICW juga mengingatkan kepada saudara Lukas, jika kondisinya sehat namun tidak menghadiri panggilan penyidik, maka besar kemungkinan tuntutan dan vonis yang bersangkutan akan berat karena sejak awal proses hukum dinilai tidak kooperatif," kata dia.
ICW juga menyinggung soal tambang emas yang diklaim dimiliki Lukas Enembe. ICW menilai harusnya pengacara Lukas Enembe tak perlu mengajak KPK untuk melihat tambang emas itu.
"Di luar itu, berkaitan dengan ajakan pihak Saudara Lukas kepada KPK untuk mengunjungi tambang emas, penting kami ingatkan bahwa yang dilakukan KPK saat ini adalah proses hukum, bukan kunjungan studi banding. Maka dari itu, jika hal tersebut dianggap sebagai bantahan atas sangkaan KPK, maka sampaikanlah di hadapan penyidik, bukan malah mengajak aparat penegak hukum untuk mengunjungi tempat itu," katanya.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Saksikan Video 'Wanti-wanti Jokowi, Dijawab Sedang Sakit Oleh Pihak Lukas Enembe':
Lukas Enembe dijadwalkan diperiksa pada Senin (26/9) kemarin, namun tak hadir karena alasan sakit. Itu kedua kalinya Lukas absen dari panggilan KPK.
"Kita sudah lapor hari Jumat kemarin di KPK, tidak mungkin hadir dalam keadaan sakit," kata kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, kepada wartawan, Minggu (25/9).
KPK menyebut tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat menjelaskan hal-hal teknis soal kondisi Lukas Enembe. Hal itu terungkap setelah perwakilan Lukas Enembe memberikan dokumen medis ke pihak KPK.
"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medis dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (26/9).
"Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan. Hal-hal yang kecil, yang teknis, ternyata kemarin yang datang pun juga tidak bisa menjelaskan." lanjutnya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi peringatan keras agar semua pihak mendukung proses penyidikan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK mengingatkan agar tak ada yang menghalangi penyidikan kasus dugaan korupsi.
"Kepada pihak lain diharapkan agar membantu supaya proses pemeriksaan pengambilan keterangan LE (Lukas Enembe) dapat secepatnya terlaksana dan jangan justru mencoba mencegah, merintangi, ataupun menggagalkan proses penyidikan," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (27/9).