Ngeri! Pria Tersangka Gesek Kelamin di KRL Depok 2 Hari Ikuti Korban

Ngeri! Pria Tersangka Gesek Kelamin di KRL Depok 2 Hari Ikuti Korban

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 27 Sep 2022 16:21 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi Penjara (Getty Images/iStockphoto/bortn76)
Depok -

Pria berinisial DAP (39), yang ditangkap lantaran pencabulan ke penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, terancam hukuman penjara 5 tahun. Polisi menyebut pelaku mengintai korban selama dua hari.

"Sampai sekarang, dari keterangan pelaku, pelaku sudah dua hari membuntuti korban. Namun kejadiannya baru Kamis (22/9)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno di kantornya, Selasa (27/9/2022).

Adapun motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah terpengaruh film porno yang sering ditontonnya. Aksi pelaku pun dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Depok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang pelaku kebanyakan nonton film porno, jadi mungkin terobsesi dengan hal seperti itu," kata Yogen.

Polisi telah menahan pelaku. Tersangka DAP dijerat pasal berlapis.

ADVERTISEMENT

"UU Pornografi (dan) 281 KUHP, yaitu pencabulan di muka umum ancaman di atas lima tahun, kita tahan langsung," kata Yogen.

Viral Pria Gesek Kelamin di KRL

Untuk diketahui, kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9), sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengungkapkan awalnya pelaku memepet, lalu menggesekkan kelamin kepada korban yang sedang berdiri. Pelaku memepet sehingga bersentuhan dengan korban.

"Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam gerbong, bersentuhan sama bokong korban," ujar Tulus saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/9).

Bejatnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas keamanan dalam (PKD) KRL menangkap pelaku.

Lihat juga video 'Penumpang KRL Dilecehkan, Kali ini saat Tertidur':

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads