Lima anggota BNN Provinsi Riau diperiksa polisi terkait penyidikan kasus oknum polwan Brigadir IDR alias IR yang menyekap dan memukul Riri Aprilia Kartin (27) di Pekanbaru. Mereka diperiksa sebagai saksi.
"Mereka diminta keterangan sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, seperti dilansir detikSumut, Selasa (27/9/2022).
Lima anggota BNN Riau yang diperiksa tersebut merupakan personel Polda Riau yang diperbantukan ke BNN. Mereka semua diperiksa di Propam Polda Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terpisah, Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Robinson Siregar mengatakan kasus tersebut telah ditangani Polda Riau. Tetapi tak tertutup kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan etik di BNN.
"Itu dari Polda semua yang menanganinya, kami masih nunggu informasi dari Polda. Dari internal nanti ada juga, tapi kan tidak mungkin dua-dua memeriksa bersamaan," kata Robinson.
Sebelumnya, Riri disekap dan dianiaya polwan Brigadir IR, anggota Polda Riau yang bertugas di BNN. Korban yang semula dianiaya di kontrakan, sempat dibawa pelaku dan rekannya ke BBN Provinsi Riau.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Anggota DPRD Palembang Bermobil Bintang 3 Aniaya Wanita di SPBU':