Polisi Tahan Pria Gesek Kelamin di KRL Depok, Terancam Bui 5 Tahun Lebih

Polisi Tahan Pria Gesek Kelamin di KRL Depok, Terancam Bui 5 Tahun Lebih

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 27 Sep 2022 15:06 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi Pelecehan (iStock)
Jakarta -

Seorang pria berinisial DAP (39) ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat. Pelaku kini ditahan dan terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.

"(Pelaku dijerat) UU Pornografi 281 KUHP yaitu pencabulan dimuka umum ancaman di atas lima tahun, kita tahan langsung," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno di Polres Metro Depok, Selasa (27/9/2022).

Yogen mengatakan pelaku mengincar korban yang berangkat kerja menggunakan KRL. Pelaku, kata Yogen, menggesekan alat kelaminnya ke belakang tubuh korban hingga ejakulasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku di belakangnya berdiri berdekatan, kemudian si pelaku membuka ritsleting dan menggesek-gesekkan alat kelamin sampai dengan klimaks. Dan dirasakan oleh korban ada sesuatu yang aneh," ucap Yogen.

Kepada penyidik, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena terobsesi dari video porno yang kerap ditontonnya.

ADVERTISEMENT

"Memang pelaku kebanyakan nonton film porno, jadi mungkin terobsesi dengan hal seperti itu," ujarnya.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9), sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengungkapkan, awalnya pelaku memepet, lalu menggesekkan kelamin kepada korban yang sedang berdiri. Pelaku memepet sehingga bersentuhan dengan korban.

"Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam gerbong, bersentuhan sama bokong korban," ujar Tulus saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/9).

Bejatnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas keamanan dalam KRL (PKD) mengamankan pelaku.

Lihat juga video 'Penumpang KRL Dilecehkan, Kali ini saat Tertidur':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads