Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berdemonstrasi bersama sejumlah elemen lain di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta. KASBI menuntut pembatalan kenaikan harga BBM hingga pencabutan omnibus law.
"Tuntutan hari ini adalah batalkan kenaikan BBM terus kemudian reforma agraria sejati, turunkan harga-harga, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja di mana beberapa hal yang menjadi tuntutan ini adalah sumber malapetaka bagi rakyat Indonesia," kata Ketua KASBI Nining Elitos kepada wartawan di lokasi, Selasa (27/9/2022).
Nining menyebut kenaikan harga BBM semakin membuat kondisi masyarakat miskin. Ditambah lagi beberapa aturan dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang merugikan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita bisa lihat, kenaikan BBM itu adalah membuat sumber kemiskinan yang semakin dalam padahal di Omnibus Law UU Cipta Kerja melalui PP 36 adalah di mana upah buruh hanya berdasarkan inflasi padahal mandat dari konstitusi negara adalah bagaimana menciptakan kesejahteraan, keadilan, pekerjaan yang layak bagi rakyatnya," kata Nining.
Atas dasar itu, dia mendesak pihak MPR RI untuk mengevaluasi Undang-Undang Cipta Kerja hingga perwujudan reforma agraria. Dia berbicara masih banyak masyarakat yang dirugikan.
"Kita memberikan desakan kepada majelis pertimbangan rakyat MPR untuk mengevaluasi agraria sejati di mana kita bisa lihat rakyat tidak lagi bisa memiliki tanah atas nama kepentingan investasi," kata dia.
"Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi wujud nyata legitimasi yang nyata penjajahan di bangsa kita," sambung Nining.
Lihat video 'Simak Daftar Harga Terbaru BBM di SPBU':