IPW Harap Larangan Masuk Gerbang Depan Dihapus: DPR Bukan Milik Sekjen!

IPW Harap Larangan Masuk Gerbang Depan Dihapus: DPR Bukan Milik Sekjen!

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 27 Sep 2022 13:11 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menghadiri rapat terkait private jet Brigjen Hendra Kurniawan di MKD DPR RI.
Foto: Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menghadiri rapat terkait private jet Brigjen Hendra Kurniawan di MKD DPR RI. (Alfons/detikcom)
Jakarta -

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kali ini bisa menghadiri undangan pemanggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sugeng menyebut dirinya masuk dari gerbang belakang hari ini.

"(Masuk hari ini) dari belakang karena ada demo. Iya sudah diberitahu bahwa nggak ada soal toh anggota DPR yang lain pun lewat belakang. Kalau saya disuruh lompat pagar ya saya juga protes lagi," kata Sugeng setelah diperiksa MKD DPR, Selasa (27/9/2022).

Sugeng menyebut selama ini tidak ada larangan untuk masuk ke DPR dari gerbang manapun. Dia bahkan menyebut sempat masuk gerbang depan DPR saat datang bersama Menko Polhukam Mahfud Md.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gini saya itu sudah 2 tahun tidak ke sini (gedung DPR), dulu-dulu juga saya masuk di depan. Yang terakhir waktu panggilan pengaduan Pak Mahfud, saya dari depan, nggak apa, saya tunjukkan undangan, masuk," ucapnya.

Karena itu lah, Sugeng meminta jangan sampai ada lagi larangan bagi rakyat, termasuk dirinya, untuk masuk ke kompleks DPR/MPR. Dia menegaskan gedung DPR bukan milik Sekjen DPR.

ADVERTISEMENT

"Depan atau belakang itu harus diberikan hak rakyat untuk bisa bebas mengakses rumah rakyat ini, ini bukan miliknya kesekjenan, bukan milik institusi DPR, ini milik rakyat. Di mana rakyat harus diperlakukan dengan rasa hormat," ujarnya.

"Bukan hanya IPW saja, tapi semua bahkan seorang rakyat yang bersendal jepit pun harus dilayani, karena dia rakyat, tidak boleh didiskriminasi dan diperlukan tanpa rasa hormat," imbuh Sugeng.

Kronologi Ketua IPW Dihalangi Masuk

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengaku dihalangi pamdal saat masuk lewat pintu depan gedung DPR. Dia diarahkan lewat pintu belakang DPR.

"IPW membatalkan kehadiran ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pasalnya, pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota Dewan saja," jelas Sugeng.

Simak video 'Cerita IPW Tak Boleh Masuk DPR Via Gerbang Depan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sugeng mengatakan diarahkan oleh pamdal untuk lewat pintu belakang. Sugeng lantas mengaku heran, padahal dirinya membawa surat undangan terkait agenda pertemuan IPW dengan MKD yang ditandatangani pimpinan DPR.

"Tapi, saat memasuki pintu depan gedung DPR, dihalangi oleh pamdal dan dilarang masuk karena ada perintah dari Ketua DPR dan Sekjen DPR bahwa tamu harus lewat pintu belakang," jelas Sugeng.

"Padahal, saat mau masuk ke gedung DPR, Ketua IPW sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI/Korkesra A Muhaimin Iskandar," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(maa/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads