Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menghadiri panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR hari ini. Sugeng dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan dimintai keterangan terkait pernyataan IPW soal jet pribadi atau private jet Brigjen Hendra.
Pantauan detikcom, Sugeng tiba di MKD DPR RI, Selasa (27/9/2022), sekitar pukul 10.35 WIB. Setibanya, Sugeng langsung memasuki ruang rapat MKD DPR RI.
Tampak di ruang rapat sudah hadir Ketua MKD DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman serta beberapa anggota MKD DPR lainnya. Rapat terkait private jet Brigjen Hendra digelar secara tertutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini Sugeng masih memberikan keterangannya private jet Brigjen Hendra. Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman menjelaskan terkait agenda pemanggilan Sugeng hari ini.
"Hari ini kami MKD kembali mengundang Pak Sugeng Teguh Santoso terkait ada perkara disini aduan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau tentang private jet," kata Habiburokhman.
Meski begitu, Habiburokhman belum bisa membeberkan terkait substansi pemeriksaan hari ini. Dia beralasan pengadu di MKD DPR belum berkenan membuka persoalan tersebut.
"Tapi substansi masalahnya belum bisa kami buka saat ini terkait dengan tatib, peraturan tata beracara MKD, jika pengadunya tidak membuka perkara ini, maka kami belum bisa membuka sebelum masuk ke pokok," ujarnya.
Kemudian, Sugeng juga menjelaskan maksud kehadirannya di MKD DPR. Dia mengaku hadir dalam kapasitas sebagai Ketua IPW.
"Hari ini saya hadir, harus disampaikan sebagai ketua IPW dan sekaligus seorang yuris, saya sangat menghormati kelembagaan negara, DPR MKD sebagai alat kelengkapan DPR, ketika diundang dalam satu hari perubahan undangan saya menyiapkan diri dan saya tidak beralasan wah harus digali, tidak," tuturnya.
(maa/aud)