Andi Arief, saat dikonfirmasi, membantah dirinya meralat ucapan soal 'orang utusan Jokowi'. Namun dia membenarkan utusan yang dimaksud adalah dari partai.
"Nggak direvisi. Kan membawa misi Jokowi," kata Andi Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan Kemendagri, tapi oknum partai, bukan pihak Depdagri," lanjut dia.
Andi Arief menyebut sejak awal memang tidak menyebutkan siapa orang utusan yang dimaksudnya. Karena itulah, dia menyerahkan persoalan ini kepada KPK.
"Sejak awal kan saya nggak sebut orangnya, tapi sudahlah. Poinnya, kita tunggu KPK selesaikan masalah. Sudah, jangan diperpanjang," ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantas membantah cerita Andi Arief. Cerita yang diungkap Andi Arief juga dinilai tak logis.
"Pertama, tidak benar bahwa ada utusan Presiden Jokowi yang pernah datang ke Partai Demokrat untuk merundingkan jabatan Wakil Gubernur Provinsi Papua," kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/9/2022).
Ketidaklogisan yang dimaksud Kastorius adalah jarak antara meninggalnya Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka terpisah satu tahun. Klemen Tinal meninggal pada Mei 2021, sedangkan Lukas Enembe menjadi tersangka pada 5 September 2022.
Menurut Kastorius, Andi Arief cenderung insinuatif atau menyindir, memberi tuduhan secara tidak langsung. Padahal tidak ada hubungan kausalitas (sebab-akibat) antara cerita bahwa utusan Jokowi datang ke Demokrat dengan dijadikannya Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK.
"Andi Arief merangkai pernyataannya secara insinuatif dengan mengatakan ada hubungan peristiwa tersebut dengan langkah KPK dalam menetapkan Gubernur Lukas Enembe sebagai tersangka," terang Kastorius, yang dulu juga sempat menjabat ketua di DPP Partai Demokrat.
"Artinya, seolah-olah penetapan tersangka LE merupakan rekayasa politik yang berhubungan dengan persoalan pengisian jabatan Wakil Gubernur Provinsi Papua," sambung Kastorius.
Kemendagri mengaku telah menghubungi Andi Arief. Menurut Kastorius, Andi Arief menyampaikan keterangan yang lebih baru soal isu itu.
Terakhir, sambung Kastorius, Andi Arief mengatakan orang yang mengatasnamakan Presiden Jokowi itu merupakan oknum-oknum partai tertentu.
"Saudara Andi Arief telah meralat pernyataannya dengan mengatakan yang datang ke Partai Demokrat adalah oknum partai tertentu, dan bukan utusan resmi Presiden Jokowi," ucap Kastorius.
Dia pun berharap semua pihak mendukung dan menghormati proses hukum terhadap Lukas Enembe. Penetapan status tersangka itu disebut murni langkah hukum KPK secara independen.
(dhn/fjp)