Bocah perempuan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menjadi korban dugaan pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya, yang merupakan oknum polisi di Polres Cirebon Kota. Pelaku sudah ditahan.
Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman mengatakan oknum polisi berinisial Briptu C tersebut telah diamankan dan ditahan di ruang ruang tahanan Mapolresta Cirebon. Menurut Arif, penangkapan pelaku bermula dari laporan ibu korban.
"Diawali laporan terjadinya tindak pidana kekerasan fisik. Kekerasan fisik itu dilaporkan pada 25 Agustus 2022, kemudian pada 5 September 2022 disusul dengan adanya laporan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, seperti dilansir detikJabar, Senin (26/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Otomatis penyidik telah melakukan permintaan visum atas laporan yang dimaksud dan, setelah dilakukan visum, kemudian pada 6 September penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian pada 7 September, dilanjutkan dengan proses penahanan," Arif menambahkan.
Arif memastikan pihaknya tidak pandang bulu dalam penanganan kasus tersebut. Saat ini pelaku telah ditangkap sekaligus ditahan di ruang Mapolresta Cirebon.
"Hingga saat ini, tersangka sampai hari ini sudah ditahan 19 hari. Artinya, dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polresta Cirebon tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum," ucap Arif Budiman.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Polisi Dalami Motif Bripka Dirgantara Bawa Barbuk Bahan Petasan':