Sekjen DPR ke IPW: Semua Tamu Harus Tercatat di Pintu Selatan

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 27 Sep 2022 06:15 WIB
Sekjen DPR Indra Iskandar. (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan duduk persoalan Indonesia Police Watch (IPW) tidak diizinkan masuk lewat pintu depan DPR. Indra mengatakan semua tamu di DPR harus tercatat ke dalam sistem.

"Prinsipnya semua tamu harus tercatat di visitor manajemen system, dan sistem itu adanya di pintu gerbang selatan," kata Indra saat dihubungi, Senin (26/9/2022).

Indra mengatakan aturan tersebut berlaku untuk semua tamu di DPR. Dia menegaskan tidak ada pengecualian terhadap siapapun.

"Semua undangan SOP-nya harus tercatat," ucapnya.

Meski begitu, Indra juga menyayangkan sikap pamdal DPR yang menghalangi IPW masuk dari pintu depan. Dia memastikan akan melakukan evaluasi terhadap persoalan ini.

"Iya tapi harusnya pamdal melaporkan hal tersebut ke atasannya. Iya ini pasti kami evaluasi," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Cerita IPW Tak Boleh Masuk DPR Via Gerbang Depan':






(maa/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork