Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan akselerasi pembangunan sektor pendidikan sangat dibutuhkan. Ia pun memberikan pandangannya soal tim khusus Kemendikbudristek untuk menyelenggarakan program-program pendidikan.
"Di tengah berbagai perubahan yang terjadi saat ini, upaya untuk meningkatkan daya adaptasi dan mengakselerasi pembangunan sektor pendidikan sangat dibutuhkan," kata Lestari dalam keterangannya, Senin (26/9/2022).
Namun, kata dia, upaya mengakselerasi pembangunan pendidikan nasional juga membutuhkan transparansi atas proses yang dilaluinya. Ia pun berharap Mendikbudristek Nadiem Makarim bisa mensosialisasikan tugas dan fungsi tim khusus tersebut kepada para pemangku kepentingan, agar terjadi pemahaman yang sama terhadap upaya yang dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menggarisbawahi dalam upaya mengakselerasi pembangunan sektor pendidikan nasional membutuhkan dukungan semua pihak. Langkah dan strategi yang diterapkan Pemerintah dalam pengembangan pendidikan nasional, harus dipahami para pemangku kepentingan dan masyarakat sehingga dukungan yang diharapkan bisa sepenuhnya didapat.
"Upaya beradaptasi dan mengakselerasi pembangunan pendidikan nasional, harus benar-benar terwujud mengingat sektor pendidikan merupakan salah satu sektor penting yang dibutuhkan bangsa ini untuk meningkatkan daya saing, agar mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa di dunia," jelasnya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, dalam sebuah forum internasional di New York, Amerika Serikat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengungkapkan pihaknya memiliki tim khusus dalam rangka menyukseskan program-program Kemendikbudristek. Tim beranggotakan 400 orang yang disebut GovTech Edu itu adalah vendor yang dikontrak Kemendikbudristek.
Nadiem menyatakan tim tersebut bisa menyampaikan dan mendiskusikan berbagai pendapat dengan pejabat-pejabat kementerian. Sejumlah kalangan pun mempersoalkan keberadaan tim khusus tersebut yang dikhawatirkan menimbulkan tumpang tindih peran dengan birokrasi yang sudah ada.
(akd/ega)