Demokrat Ngaku Belum Bisa Komunikasi dengan Lukas Enembe

Demokrat Ngaku Belum Bisa Komunikasi dengan Lukas Enembe

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 26 Sep 2022 12:40 WIB
Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob (Ilman/detikcom)
Deputi Bidang Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka hari ini. Partai Demokrat mengaku belum bisa berkomunikasi dengan Lukas Enembe, yang merupakan kadernya.

"Sampai sekarang kami belum bisa komunikasi dengan Lukas Enembe," kata Deputi Bidang Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob saat dimintai konfirmasi, Senin (26/9/2022).

Mehbob mengatakan tim kuasa hukum Lukas Enembe mengklaim Gubernur Papua itu akan kooperatif. Dia mengatakan Lukas Enembe mau diperiksa jika kondisi kesehatannya memungkinkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut lawyer, Lukas Enembe akan kooperatif, bersedia diperiksa oleh KPK setelah kondisi kesehatannya memungkinkan," katanya.

Mehbob mengatakan pihaknya belum tahu apakah Lukas Enembe bakal hadir ke KPK atau tidak. "Sejauh ini kita belum mendapat informasi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

PD Bakal Cek Kondisi Lukas

PD akan mengecek kondisi kesehatan Lukas Enembe yang dikabarkan sakit sehingga menunda pemeriksaan KPK sebagai tersangka. Demokrat bakal beri masukan ke KPK soal kondisi kesehatan Enembe.

"Demokrat konsisten berantas korupsi. Kami segera cek kondisi Lukas di Papua. Sekali lagi, kami hormati KPK," kata Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief kepada wartawan, Jumat (22/9).

PD mengetahui kabar kesehatan Lukas Enembe selama ini terkena stroke. Stroke membuat Lukas Enembe kesulitan bicara dan berjalan.

"Akan bantu jika diperlukan, sambil beri saran kemanusiaan nantinya jika Pak Lukas memang masih sakit seperti selama ini, sulit bicara dan jalan, benar-benar stroke berat," ujar Andi Arief.

Lukas Disebut Tak Akan Hadir Hari Ini

KPK telah menyampaikan sudah mengirimkan panggilan kedua untuk Lukas Enembe sejak minggu lalu. Surat panggilan kedua dikirim setelah Enembe absen pada panggilan pertama.

"Iya (pemanggilan sesuai jadwal). Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (26/9).

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwari, menyatakan kondisi kliennya masih sakit. Dia mengatakan Lukas Enembe tidak dapat menghadiri panggilan KPK.

"Beliau masih dalam keadaan sakit dan tidak akan memenuhi panggilan kedua," kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9).

Simak video 'Jokowi Minta Lukas Enembe Hormati Panggilan KPK':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads