Seorang Polwan di Pekanbaru, Riau, dilaporkan karena diduga menyekap dan menganiaya perempuan bernama Riri Aprilia Martin. Peristiwa ini juga diviralkan di media sosial.
Dilansir detikSumut, Jumat (23/9/2022), Polwan berinisial IR itu dilaporkan dengan nomor laporan STPL/B/448/IX/2022/SPKT/Riau tentang penganiayaan. IR dilaporkan ke Polda Riau.
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan membenarkan insiden tersebut. Bahkan Polwan tersebut sudah diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, sedang ditangani. Laporan ditangani sama Ditreskrimum, tapi untuk yang satu lagi yang Polwan ditangani PPA dan saat ini saya perintahkan diperiksa juga untuk yang Polwan," katanya.
Dalam video yang viral, terlihat seorang perempuan diduga korban menampilkan tubuhnya memar akibat dianiaya. Video itu diposting @ririapriliaaaaa.
Dalam curhatan itu, Riri mengaku dikurung atau disekap dalam kamar dan seluruh lampu dimatikan. Di kamar itulah korban dipukuli hingga babak belur.
Simak lengkapnya di sini
Lihat juga video 'Anggota DPRD Sukri Zen yang Aniaya Wanita di SPBU Jadi Tersangka':