Pengacara Datangi KPK Sampaikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Pengacara Datangi KPK Sampaikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

Nahda Utami - detikNews
Jumat, 23 Sep 2022 16:15 WIB
Tim pengacara Lukas Enembe mendatangi KPK (Nahda-detikcom)
Tim pengacara Lukas Enembe mendatangi KPK. (Nahda/detikcom)
Jakarta -

Tim pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sore ini. Ada apa?

Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (23/9/2022), tim kuasa hukum Lukas Enembe tiba di gedung KPK pada pukul 15.45 WIB. Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menjelaskan tim kuasa hukum bersama dokter pribadi Lukas Enembe akan menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe kepada KPK.

"Hari ini kami tim hukum saya sendiri didampingi oleh rekan saya Pak Aloysius dan Pak Yustinus bersama dengan jubir Gubernur Papua Pak Rifai dan dokter pribadi Pak Gubernur, dokter Anton, hari ini kami konsultasi akan menyampaikan kondisi kesehatan terakhir Bapak Gubernur," kata Stefanus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stefanus berharap KPK memperhatikan kondisi Lukas Enembe. Dia juga berharap Lukas Enembe mendapatkan pelayanan terbaik.

"Nanti Pak Anton akan menjelaskan kondisi terakhir Bapak Gubernur. Kita meminta kebijaksanaan Bapak Pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas bisa mendapatkan pelayanan yang terbaik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pengacara Sebut Lukas Enembe Masih Sakit

KPK telah melayangkan pemanggilan kedua Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka Senin depan. Lukas Enembe dipastikan tak akan menghadiri pemanggilan tersebut karena alasan masih sakit.

Hal itu diungkap oleh kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Dia akan bersurat ke KPK untuk meminta penundaan pemeriksaan.

"Yang jelas kan beliau dalam keadaan sakit, nanti kami menyurati KPK untuk menunda penyelidikan," kata Aloysius kepada wartawan, Kamis (22/9).

Aloysius menyebut Lukas Enembe tidak bisa hadir karena masih sakit. Surat balasan itu akan dia kirim Senin, berserta dokumen dari rumah sakit.

"Iya (belum bisa hadir) karena alasan sakit," ujarnya.

"Kami akan menyurati KPK nanti dan akan membawa dokumen rumah sakit nanti hari Senin di gedung KPK," lanjut Aloysius.

Lebih lanjut Aloysius membeberkan kondisi Lukas Enembe saat ini. Dia mengatakan Lukas masih dalam perawatan di kediamannya di Koya Tengah, Jayapura.

"Orang sakit, kakinya bengkak, tekanan darah tinggi, masih dalam perawatan di rumahnya Pak Lukas di Koya Tengah, Jayapura," ucapnya.

KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk hadir pada Senin, 26 September 2022, di gedung KPK. Lukas dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/9).

"Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di gedung Merah Putih KPK," lanjutnya.

Simak video 'PD: Ada Ancaman 'Proses Kasus' Sebelum Lukas Enembe Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]



(nhd/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads