Sebanyak 14 orang dari Koalisi Rakyat Papua (KRP) diamankan setelah melakukan unjuk rasa dukungan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Mereka diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam hingga bom saat melakukan unjuk rasa.
"Telah kami amankan sekitar 14 orang yang kedapatan membawa senjata tajam ataupun barang yang berbahaya," kata Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/9/2022).
Ramdani mengatakan, 14 orang tersebut diamankan di beberapa tempat berbeda. Di wilayah Kota Jayapura para pelaku diamankan di Pos Polisi Kampung Buton, Pertigaan PTC, dan depan gapura Wali Kota Jayapura. Sementara itu, untuk di wilayah Kabupaten Jayapura, mereka diamankan di Puspenka, Batas Kota Jayapura (Waena) dan dipertigaan Bandara Sentani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Polresta Jayapura Kota, kita mendapati 7 orang berinisial OB (23), MA (20), TY (23), KP (22), MM (21), YY (32), dan SG, dan Polres Jayapura 7 orang, yang berinisial MM (23), YAF (19), HSS (45) LW (26), PW (27), WW (24) dan LW (22)," ujarnya.
Selain para pelaku, polisi mengamankan barang bukti, di antaranya 14 senjata tajam, satu bom ikan (dopis), dan satu katapel. Selain itu, satu buah sepeda motor dan satu kantong berisi 111 buah paku dan beberapa botol minuman beralkohol.
Ramdani mengatakan pemilik bom ikan tersebut lari ketika akan diamankan. Dia menuturkan pihaknya masih mencari keberadaan pelaku.
"Jadi, saat mau ditangkap, dia lari tinggalkan motornya. Ternyata di dalamnya ada dopis. Kita akan cari dia sampai dapat," jelasnya.
Mereka yang diamankan dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun. Selain itu, disangkakan juga Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
"TNI-Polri akan mengamankan masyarakat bukan hanya kegiatan kemarin saja, tetapi ke depannya terus agar aktivitas dapat lancar dan Papua selalu damai," pungkasnya.
Simak video 'DPR Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK: Gentle Hadapi Kasus':