Bupati Bogor Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui!

Bupati Bogor Ade Yasin Divonis 4 Tahun Bui!

Wisma Putra - detikNews
Jumat, 23 Sep 2022 15:58 WIB
Ade Yasin saat mengikuti sidang putusan.
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin saat mengikuti sidang putusan. (Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin divonis empat tahun penjara. Vonis itu terkait kasus suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jabar.

Sidang putusan Ade Yasin digelar di Ruang Sidang 1 Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LRE Marthadinata, Kota Bandung, Jumat (23/9/20222). Ade Yasin mengikuti sidang secara daring.

"Pidana yang akan dijatuhkan dilihat dari kepentingan, mengingat (Ade Yasin) melakukan korupsi masih menjabat sebagai bupati Bogor, sebagai bupati Bogor harus beri suri tauladan yang baik tentang korupsi," kata ketua majelis hakim Herakartiningsih, seperti dilansir detikJabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim memvonis Ade Yasin empat tahun penjara. "Menyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Herakartiningsih.

"Penjara selama empat tahun," katanya.

ADVERTISEMENT

Ade Yasin dianggap secara sah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Vonis ini lebih tinggi satu tahun dari tuntutan yang dilayangkan PJU KPK selama tiga tahun penjara. Selain itu, Ade Yasin didenda Rp 100 juta dan subsider enam bulan kurungan.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga video saat 'Kena OTT, Bupati Bogor Salahkan Anak Buah: Inisiatif Membawa Bencana!':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads