Pria Bejat Gesek Kelamin di KRL Depok Jadi Tersangka!

Pria Bejat Gesek Kelamin di KRL Depok Jadi Tersangka!

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 23 Sep 2022 13:18 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi pelecehan (Foto: dok. iStock)
Depok -

Pria berinisial DAP (39), yang melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Pancoranmas, Depok, ditetapkan jadi tersangka. DAP kini ditahan di Polres Metro Depok.

"Sudah (ditetapkan jadi tersangka), ditahan di Polres," papar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (23/9/2022).

Polisi mengatakan motif DAP melakukan pelecehan adalah nafsu. Kepada polisi, DAP mengaku melakukan hal tersebut lantaran sering menonton video pornografi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Motif) nafsu, efek sering menonton film porno," katanya.

Tulus menyebut pelaku sudah sering melakukan hal tersebut. Tindakan pelaku dilakukan di gerbong kereta.

ADVERTISEMENT

"Sudah sering, (melakukannya) di kereta, karena yang bersangkutan kerja naik kereta," ungkap Tulus.

Untuk diketahui, kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9) sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengungkapkan awalnya pelaku memepet, lalu menggesekkan kelamin kepada korban yang sedang berdiri. Pelaku memepet sehingga bersentuhan dengan korban.

"Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam gerbong, bersentuhan sama bokong korban," ujar Tulus saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9) sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang.

Bejatnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas keamanan dalam KRL (PKD) mengamankan pelaku.

"Diamankan korban sama petugas keretanya. (Pelaku) dibawa ke Polres," kata Tulus.

Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Depok. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.

"(Pelaku dikenai) Pasal 10 juncto Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 281 KUHP (cabul di muka umum)," tutur Tulus.

Simak juga 'Penumpang KRL Dilecehkan, Kali Ini Saat Tertidur':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads