Seorang pria inisial DAP (39) melakukan pelecehan seksual kepada penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok. Ulah bejat DAP berujung ditahan pihak kepolisian.
Kasus ini terjadi di dalam KRL di Stasiun Depok Baru, Kota Depok, pada Kamis (22/9) sekitar pukul 06.40 WIB. Kondisi di dalam KRL saat itu padat penumpang.
Pelaku Gesek Kelamin
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Tulus mengungkapkan awalnya pelaku memepet lalu menggesekkan kelamin kepada korban yang sedang berdiri. Pelaku memepet sehingga bersentuhan dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam korban, bersentuhan sama bokong korban," ujar Tulus saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Pelaku Diamankan PKD
Bejatnya lagi, pelaku melakukan aksinya hingga ejakulasi. Korban yang kaget spontan berteriak hingga petugas keamanan dalam KRL (PKD) mengamankan pelaku.
"Diamankan korban sama petugas keretanya. (Pelaku) dibawa ke Polres," kata Tulus.
Pelaku Diamankan Polisi
Saat ini pelaku diamankan di Polres Metro Depok. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.
"(Pelaku dikenai) Pasal 10 juncto pasal 36 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 281 KUHP (cabul dimuka umum)," tutur Tulus.
Simak juga 'Penumpang KRL Dilecehkan, Kali ini saat Tertidur':