Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, PD: Mafia Peradilan Memang Nyata!

Hakim Agung Jadi Tersangka KPK, PD: Mafia Peradilan Memang Nyata!

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 23 Sep 2022 11:21 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman
Foto: Benny K Harman (Alfons/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan hakim agung Sudrajat Dimyati menjadi tersangka suap serta melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 8 orang. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman menyebut 10 tahun terakhir lembaga peradilan jadi ladang subur transaksi hukum.

"Kita perlu memberi apresiasi kepada KPK yg berhasil membongkar jaringan korupsi di MA. Harus dengan terbuka diakui, lembaga peradilan dalam 10 tahun terakhir ini telah menjadi ladang subur untuk transaksi hukum," kata Benny K Harman kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).

Benny menyebut selama itu juga hukum dan keadilan diperjualbelikan serta kewenangan diperdagangkan. Dia menyebut mafia hukum memang nyata ada di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hukum dan keadilan diperjualbelikan, kewenangan diperdagangkan, apa yang disebut orang tentang mafia peradilan memang nyata adanya," ucapnya.

Tak hanya di institusi pengadilan, Waketum Partai Demokrat ini menyebut hal serupa juga terjadi pada penegak hukum lainnya. Dia menegaskan lembaga-lembaga penegak hukum sekarang justru menjadi lembaga perusak hukum.

ADVERTISEMENT

"Lembaga penegak hukum telah berubah menjadi lembaga perusak hukum. Tidak ada ketertiban. Akibatnya negara hukum gagal. Harus juga diakui jujur, negara kita terancam failed (failed state) dalam hal penegakan hukum. Negara kita sangat lemah dalam hal penegakan hukum," ujarnya.

Simak selengkapnya soal penetapan tersangka hakim agung di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Cetak Sejarah! Pertama Kali Hakim Agung Jadi Tersangka KPK':

[Gambas:Video 20detik]



Meski begitu, Benny memberikan apresiasi terhadap KPK yang berani mengungkap kasus di tubuh Mahkamah Agung tersebut. Dia berharap ini bisa menjadi pelajaran bagi penegak hukum lainnya.

"Kita salut atas kerja keras KPK dan keberaniannya untuk menembus tembok besi dan masuk ke jantung kekuasaan peradilan tertinggi. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga/lesson learned bagi MA dan juga Presiden untuk segera membenahi lembaga-lembaga penegak hukum mukai dari kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan," imbuhnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: Pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9).

Dari kesepuluh tersangka itu, 6 di antaranya langsung dilakukan penahanan. Keenam orang yang langsung ditahan itu adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.

"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," imbuh Firli.

Untuk diketahui, KPK menggelar OTT secara paralel di kantor MA, Jakarta, dan di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut diamankan sebanyak 8 orang.

"Pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah mengamankan 8 orang pada hari Rabu (19/9/2022) pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan di Semarang sebanyak 8 orang sebagai berikut," ucap Firli.

Halaman 2 dari 2
(maa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads