RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Waket MPR: Jadi Upaya Penyempurnaan

RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Waket MPR: Jadi Upaya Penyempurnaan

Atta Kharisma - detikNews
Kamis, 22 Sep 2022 16:22 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Foto: Dok. MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengakomodasi aspirasi publik. Ia menilai absennya RUU Sisdiknas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2023 bisa dimanfaatkan untuk menyempurnakan aturan yang berlaku saat ini.

"Masukan dari para pemangku kepentingan harus benar-benar diakomodasi dalam rangka menyempurnakan UU Sisdiknas yang ada saat ini. Penyusunan RUU untuk merevisi UU Sisdiknas harus menjadi upaya penyempurnaan yang menyeluruh," ujar Lestari dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

Sebelumnya, RUU Sisdiknas tidak disetujui untuk masuk ke dalam Prioritas 2023. Keputusan itu diambil saat Badan Legislasi DPR menggelar rapat kerja bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (20/9). Dalam kesempatan itu, DPD meminta pemerintah untuk membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan sebelum mengajukan RUU ini dibahas bersama DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan masukan dari para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam penyusunan RUU tersebut. Ia berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mampu menyerap aspirasi para pemangku kepentingan dengan baik.

Rerie mengatakan penyusunan RUU Sisdiknas kali ini berupaya mengintegrasikan peran tiga Undang-Undang terkait pendidikan. Antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

ADVERTISEMENT

Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengajak para pemangku kepentingan untuk memberi masukan untuk dapat mengatasi sejumlah permasalahan yang tengah dihadapi dunia pendidikan nasional.

Rerie juga berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat mampu berkolaborasi dalam melahirkan satu sistem pendidikan yang mumpuni. Sebab, tegasnya, sistem pendidikan yang baik dapat mengakselerasi peningkatan kualitas anak bangsa agar memiliki kemampuan dalam menjawab berbagai tantangan di masa depan.

Simak juga video 'Nadiem Sebut RUU Sisdiknas Beri Keleluasaan Kampus untuk Berkembang':

[Gambas:Video 20detik]



(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads