OTT Pengurusan Perkara di MA, KPK Sita Sejumlah Uang

OTT Pengurusan Perkara di MA, KPK Sita Sejumlah Uang

M Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 22 Sep 2022 16:21 WIB
Jakarta -

Penyidik KPK menangkap sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). KPK menyita sejumlah uang dalam OTT ini.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

KPK menjelaskan, OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," katanya.

KPK mengatakan penyidik mengamankan beberapa pihak dan uang dalam OTT ini. Belum diketahui siapa yang diamankan dalam OTT ini.

ADVERTISEMENT

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," pungkas Ghufron.

Simak juga video 'KPK Kembangkan Kasus Suap Zumi Zola':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads