Penumpang wanita inisial AA melaporkan RI, driver taksi online Maxim, soal dugaan pemerkosaan di Bandar Lampung. Pihak Maxim buka suara.
Dalam surat laporan nomor LP/B/2221/IX/2022/LPG/SPKT/RB korban berinisial AA melaporkan driver berinisial RI tertanggal 19 September 2022. Peristiwa pemerkosaan ini terjadi saat korban, yang merupakan warga Lampung Timur, pulang dari tempat kerjanya di salah satu tempat hiburan malam di Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan kasus itu. "Nanti hasilnya akan kita sampaikan kembali," terang Dennis, seperti dilansir detikSumut, Kamis (22/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Maxim buka suara terkait laporan pemerkosaan itu. Maxim memastikan RI merupakan driver yang baru bergabung sebagai mitra sejak empat bulan lalu.
"Iya benar, pihak keluarga korban langsung mendatangi kantor kami setelah terjadi peristiwa tersebut. Kami membantu dengan memberikan data-data lengkap dengan alamat si driver," kata Manager Customer Service Maxim Lampung Andre Antoro kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Berdasarkan data, Andre mengungkapkan, aplikasi RI baru aktif sebagai driver selama kurang lebih empat bulan. "Dia belum lama juga gabung di sini. Saya sendiri pernah ketemu yang bersangkutan. Dia ke sini minta stiker Maxim," katanya.
Hanya, saat ini pihaknya belum mengetahui soal laporan polisi yang dilayangkan korban. Namun dia menegaskan pihak Maxim akan kooperatif jika dibutuhkan kepolisian.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Driver Ojol Demo di DPR, Tuntut Perjuangkan Pengurangan Platform Fee':