Kanit Polsek Penjaringan Dicopot Buntut Dugaan Terima Duit Kasus Judi!

Kanit Polsek Penjaringan Dicopot Buntut Dugaan Terima Duit Kasus Judi!

Brigitta Belia - detikNews
Kamis, 22 Sep 2022 13:07 WIB
Gedung Mapolda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kanit Polsek Penjaringan AKP M Fajar dicopot atas dugaan terlibat kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online. AKP Fajar kini dimutasikan ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan kode etik.

Pencopotan jabatan AKP M Fajar dari posisi Kanit Reskrim Polsek Penjaringan ini tertuang dalam Surat Telegrm Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bernomor: ST/436/IX/KEP/2022 tetanggal 20 September 2022. Dalam surat telegram tersebut, AKP M Fajar digantikan oleh AKP Harry Gasgari yang sebelumnya menjabat Kanitindik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Selain Fajar, dua anak buahnya yang diduga terlibat dalam penerimaan uang dari kasus judi online juga dicopot. Berikut kedua perwira tersebut:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. AKP Rachmat Basuki Kasubnit 1 Unitreskrim Polsek Metro Penjaringan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka pemeriksaan).
2. AKP Tihar Marpaung Kasubnit 2 Unitreskrim Polsek Metro Penjaringan dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka pemeriksaan)

ADVERTISEMENT

AKP M Fajar Dikurung

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya dikurung di tempat khusus selama 30 hari terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online. Meski sudah dikurung, AKP M Fajar masih menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Penjaringan.

"Mereka masih menjabat sebagai jabatan fungsional mereka tapi mereka dipatsus. Tapi dari patsus ini akan berproses menjadi sidang kode etik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

AKP Fajar dan tujuh anggotanya telah menjalani sanksi kurungan sejak Senin (6/9) hingga 5 Oktober mendatang. Selama 30 hari ke depan AKP Fajar dikurung di SPN Lido.

Zulpan menyebut selama menjalani patsus, AKP Fajar dan tujuh anggotanya ditempatkan di sel yang berbeda. Polisi bakal mengembangkan penyelewengan yang melibatkan personel Polsek Penjaringan, termasuk kemungkinan pemeriksaan kepada Kapolsek.

"Jadi nanti kita lihat hasil pemeriksaan dari tim jika memang nanti kan bakal ditanya kanit itu apakah memang kapolsek ketahui atau tidak. Keterangan itu yang tentukan bagaimana kapolsek terlibat dalam hal ini atau tidak?" ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, keputusan dicopot atau tidaknya AKP Fajar sebagai Kanit Reskrim Polsek Penjaringan bakal ditentukan dari hasil sidang kode etik yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya.

"Sidang kode etik ini yang nantinya akan memutuskan langkah sikap kepada mereka apakah mereka dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat atau bagaimana nanti sidang yang memutuskan. Dan itu tentu akan berpengaruh pada jabatannya," tutur Zulpan.

Simak video 'Jejak Panas Isu Aliran Dana Judi di Tubuh Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads