Peredaran Obat Keras di Kios Kosmetik di Tangerang, 3 Orang Ditangkap

Peredaran Obat Keras di Kios Kosmetik di Tangerang, 3 Orang Ditangkap

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 22 Sep 2022 11:18 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi garis polisi (Ari Saputra/detikcom)
Tangerang -

Polisi mengungkap penjualan obat keras berkedok kios kosmetik di Kota Tangerang, Banten. Tiga penjual obat keras dibekuk polisi.

Jenis obat keras yang dijual adalah Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl. Ketiga pelaku adalah MI, I, dan A.

"Operasi dipimpin oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dengan menyisir kios-kios kosmetik diduga menjual dan mengedarkan obat Tramadol dan Eximer," terang Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah barang bukti obat keras disita. Barang bukti itu diamankan dari ketiga toko tersangka.

"Sebanyak 2.576 Butir Eximer, 653 Butir Tramadol, 100 butir Trihexyphenidyl diamankan dari Tersangka MI, lalu 756 butir Eximer, 370 butir Tramadol didapat di kios I, dan 2.000 butir Tramadol berasal dari toko Tersangka A. Modusnya berkedok kios kosmetik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 dan/atau Pasal 197 juncto Pasal 106 ayat 1 dan/atau Pasal 198 juncto Pasal 108 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Undang-Undang RI No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Simak juga 'BPOM Gerebek Rumah Penjual Kosmetik-Obat Ilegal di Bandung':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads