Kejagung Periksa Pejabat Kemenko Perekonomian soal Regulasi Impor Garam

Kejagung Periksa Pejabat Kemenko Perekonomian soal Regulasi Impor Garam

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 22 Sep 2022 00:00 WIB
gedung Jampidsus Kejagung
Gedung Jampidsus Kejagung (Foto: Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Musdhalifah Machmud (MM) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022. Kejagung mencecar Musdhalifah tentang regulasi impor garam.

"Ya kan kita butuh informasi dia sebagai pihak yang tahulah tentang regulasi," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Kuntadi menerangkan pihaknya juga mencecar Musdhalifah terkait apakah kebijakan impor garam itu sudah tepat dan benar. Dia mengatakan dalam kasus impor garam ini dibutuhkan banyak informasi sehingga Musdhalifah tidak diperiksa hanya satu kali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan lihat apakah kebijakan-kebijakan itu sudah tepat dan sudah benar. Ini kan menyangkut, ini kan kebetulan case yang membutuhkan informasi yang banyak kan, ada beberapa kasus kan, itu yang menyebabkan mungkin dia (MM) terlihat sering mondar-mandir," ucap Kuntadi.

Pejabat Kemenko Perekonomian Diperiksa Kejagung

Pada Selasa (20/9), Kejagung memeriksa MM sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022.

ADVERTISEMENT

"Saksi yang diperiksa yaitu MM selaku Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Pemeriksaan itu dilakukan di gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung). Merujuk pada situs Kemenko Perekonomian, Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian saat ini dijabat oleh Musdhalifah Machmud (MM).

Sebelumnya, MM pada Kamis (15/9) lalu sempat diperiksa terkait kasus tersebut. Selain itu, penyidik telah memeriksa saksi PI selaku Plant Manager PT Cheetam Garam Indonesia.

Ketut mengatakan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara kasus impor garam. Namun, Ketut tidak menjelaskan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan pejabat Kemenko Perekonomian.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Berkas Ferdy Sambo dkk soal Pembunuhan Yosua Diterima Kejagung':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Kejagung mengusut perkara dugaan korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag). Kali ini perkara yang diusut berkaitan dengan impor garam industri.

"Pada tahun 2018 Kementerian Perdagangan menerbitkan persetujuan impor garam industri pada PT MTS, PT SM, PT UI tanpa melakukan verifikasi sehingga menyebabkan kelebihan impor garam industri," ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Dalam perkara ini, lanjut Burhanuddin, belum ada tersangka yang ditetapkan. Namun dia menekankan kasus ini membuat para pelaku UMKM menjadi korban.

"Dan yang lebih menyedihkan lagi, garam ini yang tadinya khusus diperuntukkan untuk industri, dia dicetak dan menggunakan SNI artinya lagi yang seharusnya UMKM yang mendapat rezeki di situ dari garam industri dalam negeri ini, mereka garam ekspor dijadikan sebagai industri Indonesia yang akhirnya yang dirugikan para UMKM, ini adalah sangat-sangat menyedihkan," kata Burhanuddin.

"Akibat perbuatan tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan atau perekonomian negara, kami sesuai dengan undang-undang bukan hanya atas kerugian keuangan tapi perekonomian negara karena garam dalam negeri tidak mampu bersaing dengan harga barang impor," imbuhnya.

Dari informasi yang didapatkan, pada tahun 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapatkan kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton atau senilai Rp 2 triliun lebih. Persetujuan impor itu disebut tanpa memperhitungkan stok garam lokal dan stok garam industri.

Halaman 2 dari 2
(whn/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads