Mendagri soal Kasus Lukas Enembe: Yang Dilakukan KPK karena Masukan PPATK

Mendagri soal Kasus Lukas Enembe: Yang Dilakukan KPK karena Masukan PPATK

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 21 Sep 2022 20:04 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto: dok. Kemendagri)
Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi kasus hukum yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Tito menegaskan dirinya tidak ada kaitan dengan kasus hukum yang menjerat Lukas.

Tito mulanya menyinggung soal beredar sebuah video kuasa hukum Lukas Enembe yang menyampaikan bahwa kliennya merasa dikriminalisasi-dipolitisasi dalam kasus itu. Nama Tito kemudian disebut.

"Adanya video pengacara Bapak Lukas Enembe yang menyampaikan merasa dikriminalisasi, dipolitisasi, menyebut nama saya," kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tito buka-bukaan dirinya memang memiliki hubungan baik dengan Lukas. Namun dia tak turut campur dalam proses hukum terhadap Lukas yang saat ini berjalan KPK.

"Saya sampaikan di sini, kasus Pak Lukas Enembe nggak ada hubungannya dengan Mendagri. Itu murni press release dari KPK, Polhukam, dan PPATK. Saya sebenarnya berhubungan baik sama yang bersangkutan. Tapi kalau masalah hukum, saya nggak bisa ikut campur. Itu murni temuan sistem perbankan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tito menyampaikan pihaknya juga mengecek ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana tindak pidana korupsi yang dilakukan Lukas Enembe. Termasuk menelusuri kesesuaian profil Lukas dengan aliran dana di rekening pribadinya dengan dibantu putranya.

"Kami cek juga ke PPATK, yaitu adanya dalam rekening yang bersangkutan atau putranya juga ada uang yang nggak sesuai dengan profil, dan PPATK lakukan pendalaman. Kemudian menyerahkan ke KPK ketika lihat ada dugaan tindak pidana. Kemudian berproseslah itu," kata eks Kapolri itu.

Tito menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Lukas kepada KPK. Soal adanya politisasi di kasus Lukas Enembe, Tito mengatakan bukan pertama kalinya kepala daerah sekaligus kader partai menjadi sasaran lembaga antirasuah itu.

"KPK memiliki mekanisme tersendiri. Kami pun dari awal tahun lalu ada dirjen kami kena masalah. Kami nggak bisa berbuat apa-apa, Dirjen Keuangan Daerah. Kalau politisasi partai, KPK juga menangkap Bupati Mimika, yang kader Partai Golkar," kata Tito.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Kala Papua Memanas Usai Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi

[Gambas:Video 20detik]



"Jadi kami melihat apa yang dilakukan KPK karena masukan PPATK. Clear dalam rilis kemarin. Jadi nggak ada hubungan dalam urusan Kemendagri. Kami hanya berusaha sistem politik dan pemerintahannya jadi lebih landai," lanjutnya.

KPK Tepis Kriminalisasi Lukas Enembe

KPK menepis tudingan adanya upaya kriminalisasi dalam perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK memastikan punya minimal dua alat bukti cukup untuk menjerat Lukas.

"KPK membenarkan tengah melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Provinsi Papua. Kami memastikan setiap perkara yang naik ke tahap penyidikan, KPK telah memiliki minimal dua alat bukti yang cukup," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (19/9).

"Alat bukti dimaksud bisa diperoleh dari keterangan saksi, ahli, terdakwa, surat, ataupun petunjuk lainnya sesuai ketentuan hukum acara pidana," lanjutnya.

Ali menegaskan KPK tidak memiliki kepentingan selain murni menegakkan hukum sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

Halaman 2 dari 2
(fca/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads