Lukas Enembe Akui Main Judi Kasino ke Singapura!

Lukas Enembe Akui Main Judi Kasino ke Singapura!

Wildan Noviansyah - detikNews
Rabu, 21 Sep 2022 16:32 WIB
Profil Lukas Enembe, Kini Dicegah ke LN Usai Jadi Tersangka
Lukas Enembe (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, mengakui kliennya bermain kasino. Lukas Enembe bermain kasino di Singapura.

"Pak Lukas itu kasino itu kan, dia pergi berlibur dan memang main," kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).

Aloysius mengatakan Lukas bermain kasino hanya sebagai sarana hiburan semata. "Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game gitu. Iya itu saja (sekadar main-main saja)," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aloysius juga membantah aliran dana ke kasino dengan nominal hingga Rp 560 miliar. Aloysius menyebut Lukas tidak membawa uang sebesar itu ketika bermain.

"Tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar. Tidak sefantastis itu, itu kan pribadi. Tidak ada uang yang dibawa dari mana-mana, begitu. Dia tidak bawa uang sebesar itu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dugaan Aliran Duit ke Kasino

PPATK sebelumnya menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.

"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan saat jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9).

Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran sampai ratusan miliar rupiah.

Simak video 'PPATK Temukan Aliran Duit Gubernur Papua Lukas Enembe di Kasino':

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD 55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.

PPATK juga memblokir sejumlah rekening milik tersangka kasus korupsi Lukas Enembe. Total duit di sejumlah rekening yang diblokir itu senilai Rp 71 miliar.

"Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar," kata Menko Polhukam Mahfud Md.

Mahfud mengatakan dugaan korupsi Lukas Enembe ini tidak hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Mahfud mengungkap laporan PPATK ke KPK terkait pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar.

"Bahwa dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar. Nih catatannya, ada laporan PPATK tentang dugaan korupsi atau ketidakwajaran dari penyimpanan dan pengelolaan uang yang jumlahnya ratusan miliar, ratusan miliar dalam 12 hasil analisis yang disampaikan ke KPK," ujar Mahfud.

Simak video 'PPATK Temukan Aliran Duit Gubernur Papua Lukas Enembe di Kasino':

[Gambas:Video 20detik]




Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads