"Sudah, panggilannya sudah diterima," kata Aloysius saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
"(Pemeriksaan) hari Senin (26/9) di Jakarta di gedung merah putih KPK. Iya, nanti kita lihat apakah dia bisa datang atau masih sakit. Tapi beliau masih keadaan sakit kemungkinan tidak akan hadir. Yang jelas beliau masih sakit," ujarnya.
Aloysius menolak jika Lukas Enembe disebut mangkir. Menurutnya, Enembe memiliki surat keterangan dokter bahwa dia sakit.
"Tidak mangkir, ada surat pemberitahuan dia sakit, keterangan dokter. Dia stroke yang kedua kali, terus ada sakit gula, terus ginjal," jelasnya.
Lukas Enembe Jadi Tersangka KPK
Kabar Lukas Enembe menjadi tersangka KPK pertama kali disampaikan oleh koordinator kuasa hukumnya, yakni Stefanus Roy Rening. Dia menerima surat KPK yang menyatakan Lukas Enembe resmi jadi tersangka sejak 5 September 2022.
"Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September, Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy saat itu.
KPK diketahui telah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu, Lukas mengirimkan kuasa hukumnya.
Dugaan Duit Lukas Enembe ke Kasino
Sementara itu, PPATK menyampaikan hasil analisis transaksi keuangan terkait Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka di KPK. PPATK menemukan transaksi setoran tunai kasino judi menyangkut Lukas Enembe.
"Sejak 2017 sampai hari ini, PPATK sudah menyampaikan hasil analisis, 12 hasil analisis kepada KPK," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9).
Variasi kasusnya adalah adanya setoran tunai atau ada setoran dari pihak lain. Menurut Ivan, angkanya miliaran sampai ratusan miliar rupiah.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD 55 juta atau Rp 560 miliar, itu setoran tunai dalam periode tertentu," ujarnya.
Simak video 'PPATK Temukan Aliran Duit Gubernur Papua Lukas Enembe di Kasino':
(aik/aik)