Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Kabar itu dibenarkan oleh pejabat Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.
"Karena Tergugat berada di luar wilayah, kami meminta bantuan ke Pengadilan Agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang," ujar Asep, seperti dilansir detikJabar, Selasa (21/09/2022).
Asep menyebutkan surat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022 itu mengagendakan pemeriksaan para pihak baik tergugat maupun penggugat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kami kirim surat. Untuk kepastian datang atau tidaknya, kami tidak tahu, belum ada konfirmasi lagi," katanya.
Sidang pertama gugatan cerai orang nomor satu di Purwakarta itu diagendakan pada 5 Oktober 2022 di kantor Pengadilan Agama Purwakarta, Jalan Ir H Juanda No 3, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Baca juga: Mahfud Md: Bjorka Ndak Ada Apa-Apanya! |
detikjabar mencoba menghubungi Dedi Mulyadi sebagai tergugat melalui sambungan telepon, namun ia belum berkenan memberikan keterangan terkait gugatan tersebut.
"Saya belum mau memberikan komentar," ujar Dedi singkat.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Dedi Mulyadi Minta Produksi Kedelai Dalam Negeri Digas Biar Tak Impor!':