PT Jakarta Tollroad Development (JTD) selaku pengelola Tol Kelapa Gading-Pulogebang menjelaskan soal kesalahan tarif mobil Avanza yang dikenai golongan II di GT Kelapa Gading. Pengelola menjelaskan kesalahan tarif tol tersebut bukan kesengajaan dan murni kesalahan sistem.
"Kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan dari pihak kami. Namun merupakan adanya kegagalan penggolongan oleh sistem akibat terlalu sensitifnya sensor golongan," kata Kepala Divisi IT PT JTD Jaya Pratama, Abdul Rachman, dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).
Dihubungi terpisah, Kepala Operasional dan IT PT JTD Jaya Pratama, Charles Giroth, mengemukakan adanya kesalahan sistem pada penggolongan kendaraan di mesin sensor otomatis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menggunakan sistem penggolongan kendaraan otomatis, sehingga dari sistem memang ada kesalahan penggolongan kendaraan. Yang seharusnya golongan I tapi terdeteksi oleh sistem sebagai golongan II, jadi ini pure kesalahan sistem, error system," kata Charles.
Charles mengatakan kesalahan sistem ini terjadi karena sensor otomatis yang terlalu sensitif, sehingga kendaraan yang seharusnya masuk golongan I menjadi golongan II. Charles mengatakan pihaknya telah memperbaiki masalah.
"Sudah kami perbaiki dan sudah kami tangani," imbuh Charles.
Selisih tarif kendaraan golongan I juga telah dikembalikan kepada pengendara saat itu juga. Sebagai informasi, tarif kendaraan golongan I di Tol Kelapa Gading sebesar Rp 19.000, sedangkan tarif golongan II Rp 28.000.
"Sudah kami selesaikan di tempat, itu kami kembalikan dalam bentuk tunai," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....