Laporan amplop titipan 'Bapak' Ferdy Sambo kepada LPSK berujung antiklimaks. Laporan itu kini diarsipkan oleh KPK.
Melihat ke belakang, laporan itu berawal ketika Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ada dua petugas LPSK disodori dua amplop ketika datang ke kantor Propam Polri. Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Juli 2022.
"Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu petugas LPSK menunaikan salat di Masjid Mabes Polri sehingga hanya ada satu orang petugas LPSK yang menunggu di ruang tunggu tamu kantor Kadiv Propam," kata Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
"Menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop cokelat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," imbuhnya.
Edwin mengatakan petugas LPSK itu belum mengetahui apa isi amplop tersebut. Dia mengatakan petugas LPSK itu langsung menolak dan menyampaikan stafnya agar amplop itu dikembalikan saja.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," tuturnya.
Petugas LPSK itu bahkan sampai gemetar ketika disodori amplop.
"Belum dilihatlah. Kasih begitu saja sudah buat staf LPSK gemetaran. Langsung staf kami tolak saja," sambungnya.
Dilaporkan Tampak
Atas peristiwa amplop titipan 'Bapak' itu, Ferdy Sambo pun dilaporkan ke KPK. Mereka yang melaporkan adalah Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak).
Tampak melaporkan Ferdy Sambo pada 15 Agustus 2022.
Berikut laporannya:
- Pertama, soal dugaan suap yang ditujukan kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat berada di Kantor Kadiv Propam Mabes Polri pada 13 Juli lalu.
- Kedua, dugaan pemberian hadiah atau janji oleh Ferdy Sambo kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut seperti ke Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf. Dia menyebut Sambo menjanjikan hadiah berupa uang sebesar Rp 2 miliar.
- Ketiga, tentang pengakuan petugas keamanan di kediaman rumah Sambo yang mengaku dibayar sejumlah uang agar menutup portal menuju kompleks rumah Ferdy Sambo. Kejadian itu diketahui terjadi setelah Sambo ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri.
Simak video 'Sidang Etik Brigjen Hendra Ditunda gegara Saksi Kunci Sakit Parah!':
(zap/dhn)