Polisi Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo
Kasus penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara Roy Suryo dan telah melimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke penyidik, dilimpahkan ke kejaksaan. Namanya sudah dilimpahkan itu kan dari kita sudah siap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Roy Suryo Siapkan Pembelaan
Sebelumnya, pengacara Roy Suryo tengah menyiapkan pembelaan untuk menghadapi persidangan kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan sesuai dengan pemberitaan dari Pak Kabid Humas, kita akan siapkan pembelaan," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, saat dihubungi, Senin (15/8).
Pitra mengatakan pihaknya tidak akan mengambil upaya hukum lain terkait status penahanan kepada Roy Suryo. Menurutnya, kliennya telah siap mengikuti jalannya persidangan.
"Sebagai warga negara yang baik, beliau menghormati proses hukum yang berlangsung," terang Pitra.
(ygs/mea)