Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Roy Suryo ke Kejati DKI

Polda Metro Limpahkan Berkas Kasus Roy Suryo ke Kejati DKI

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 23 Agu 2022 20:25 WIB
Roy Suryo Tersangka, Ini 5 Fakta Kasus Meme Stupa Borobudur
Roy Suryo (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kasus penistaan agama dengan tersangka Roy Suryo memasuki babak baru. Penyidik Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara Roy Suryo dan telah melimpahkannya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Roy Suryo sekarang berkasnya sudah dilimpahkan ke penyidik, dilimpahkan ke kejaksaan. Namanya sudah dilimpahkan itu kan dari kita sudah siap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Jaksa saat ini tengah meneliti berkas perkara Roy Suryo ini. Jaksa akan meneliti kelengkapan berkas perkara selama 14 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jaksa punya waktu 14 hari apakah lengkap atau tidak. Kalau lengkap, P-21 baru langsung tahap 2. Kalau tidak lengkap P-19 nanti ada petunjuknya. Sebagai bukti komitmen dari Polda Metro dalam rangka penegakan hukum berkeadilan bagi semua pihak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Pengacara Siapkan Pembelaan

Sebelumnya, pengacara Roy Suryo tengah menyiapkan pembelaan untuk menghadapi persidangan kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Karena berkas perkara akan dilimpahkan ke kejaksaan sesuai pemberitaan dari Pak Kabid Humas, kita akan siapkan pembelaan," kata pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni, saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Pitra mengatakan pihaknya tidak akan mengambil upaya hukum lain terkait status penahanan kepada Roy Suryo. Menurutnya, kliennya telah siap mengikuti jalannya persidangan.

"Sebagai warga negara yang baik, beliau menghormati proses hukum yang berlangsung," terang Pitra.

Simak juga 'Kilas Balik Roy Suryo Hingga Ditahan karena Meme Stupa Borobudur':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads