Pesan DMI ke Mereka yang Kritisi 'Tabloid Anies Baswedan' di Masjid

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 21 Sep 2022 12:49 WIB
Tabloid Anies Baswedan yang tersebar di sebuah masjid di Kota Malang (Muhammad Aminudin/detikJatim)
Jakarta -

Dewan Masjid Indonesia (DMI) buka suara terkait beredarnya tabloid yang berisi kisah Anies Baswedan di sebuah masjid di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). DMI memberi sejumlah pesan kepada pihak-pihak yang mengkritik tersebarnya tabloid Anies di masjid.

"Tabloid seperti yang diberitakan itu, saya kira harus berjalan dengan tetap berpijak pada kaidah normatif kebebasan pers sebagaimana dalam aturan perundang-undangan. Yang bersuara kritis terhadapnya pun seyogianya juga berada dalam aturan normatif perundang-undangan," kata Sekjen DMI Imam Addaruqutni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/9/2022).

Imam mengaku belum membaca dan tidak memiliki tabloid seperti yang beredar di Masjid Al-Amin, Kota Malang. Namun, katanya, masyarakat memang berhak menyuarakan kebaikan tokoh yang dianggap sebagai teladan.

"Saya belum baca dan tidak punya tabloidnya. Tetapi hak pers dan masyarakat serta bangsa dan negara ini juga memilik benang merah kepentingan yang sama, termasuk menyuarakan kebaikan tokoh sebagai role model apakah itu pemimpin pemerintahan, tokoh masyarakat, bahkan sosok rakyat perorangan teladan," ujarnya.

Dia juga mengatakan saat ini belum masuk masa kampanye Pemilu 2024. Menurutnya, tabloid yang berisi informasi tentang Anies di masjid itu masih dalam koridor perundang-undangan.

"Pemberitaan fokus tentang Anies Baswedan, sejauh jika tidak berkait dengan kampanye dan saat ini memang belum memasuki masa kampanye politik dalam rangka power struggle atau perjuangan memenangkan suara rakyat dalam pemilu, saya rasa masih dalam koridor kaidah Undang-Undang Pers atau aturan perundang-undangan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, DMI akan mengeluarkan edaran netralitas masjid/musala. Imam pun mengingatkan agar tempat ibadah mengutamakan keutuhan umat.

"DMI sendiri, sebagaimana pada prapemilu yang lalu, akan mengeluarkan edaran terkait netralisasi masjid/musala sebagai tempat ibadah dan berkumpulnya jemaah inklusif dengan berbagai latar belakang: premordial, budaya, paham keagamaan, adat istiadat, dan sebagainya sehingga masjid tetap mengutamakan keutuhan umat, masyarakat, dan bangsa," ujarnya.

"Juga masjid harus steril dari atribut-atribut kepartaian, media cetak apa pun, juga khotbah-khotbah provokatif yang mengindikasikan pengarusan aspirasi politik tertentu," tambahnya.

Tabloid Anies Baswedan Beredar di Masjid

Sebelumnya, tabloid berisikan kesuksesan Anies Baswedan mendadak menyebar di Kota Malang. Tabloid itu dibagikan kepada jemaah Masjid Al-Amin, Kota Malang, saat salat Jumat.

Jika dilihat, tabloid bernama KBAnewspaper berisi 12 halaman. Tabloid tersebut edisi cetak 28 Februari 2022. Cover-nya memajang foto Anies dengan judul 'MENGAPA HARUS ANIES?'. Seluruh isi kontennya mengulas soal Anies Baswedan.

Di boks redaksi tabloid tersebut, tertera nama Ramadhan Pohan sebagai founder/CEO. Namun tidak ada alamat jelas kantor tabloid itu.

Simak Video 'Heboh Tabloid Berisi Kisah Sukses Anies Baswedan Tersebar di Masjid Malang':






(fas/fjp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork