Sidang Eks Pengacara Akan Digelar Kembali Hari Ini, Bharada E Hadir?

Sidang Eks Pengacara Akan Digelar Kembali Hari Ini, Bharada E Hadir?

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 21 Sep 2022 08:35 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (Antara Foto/M Risyal Hidayat)

Diketahui, sidang gugatan pencabutan kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin rencananya digelar hari ini. Majelis hakim memerintahkan para tergugat hadir di persidangan.

"Kami akan melakukan pemanggilan terhadap para tergugat dengan alamat yang baru," kata hakim ketua Siti Hamidah saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya memerintahkan para tergugat, hakim juga memerintahkan para penggugat hadir kembali pada sidang hari ini.

"Untuk itu, kami memerlukan waktu dan sidang ditunda satu minggu dari sekarang, yaitu hari Rabu, tanggal 21 September 2022, dan memerintahkan penggugat untuk hadir pada hari sidang dan memerintahkan untuk melakukan pemanggilan kepada para tergugat. Sidang selesai dan ditutup," kata hakim.

ADVERTISEMENT

Diketahui, gugatan ini dilayangkan oleh Deolipa dan Boerhanuddin dengan tergugat Kabareskrim, Bharada E, dan Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E. Sidang gugatan digelar di PN Jaksel.

Dalam gugatan ini, Deolipa meminta PN Jaksel menjatuhkan hukuman membayar fee pengacara senilai Rp 15 miliar.

"Menghukum Tergugat I, Tergugat II, dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee pengacara kepada para penggugat sebesar Rp 15 miliar," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Senin (15/8).


(whn/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads