Mantan pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara, mengajukan gugatan terhadap Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, dan Kapolri Cq Kabareskrim terkait pencabutan surat kuasa. Burhanuddin mengaku ingin mengawal keterangan Bharada E agar tidak mencabut keterangan atau BAP di persidangan.
"Kalau kita secara hukum biar tegak lurus, tidak menyimpang dari statement awalnya Bharada E, biar kita kawal sampai sidang," kata Burhanuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Dalam petitum gugatannya, Burhanuddin meminta hakim menyatakan dia dan Deolipa sebagai kuasa hukum Bharada E yang sah. Burhanuddin berharap jangan sampai Bharada E mengubah keterangannya di sidang karena adanya intervensi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai pada saat kita saya dengan Olip (Deolipa) dampingi bilang A, begitu di sidang dia bilang B lagi begitu, kan itu bisa saja di sidang dia sangkal semua keterangannya tadi, itu yang kita mau kawal," ujar Burhanuddin.
Diketahui Bharada E telah menuliskan keterangannya sendiri dan memberi cap jempol terkait kasus tewasnya Brigadir J. Burhanuddin berharap tidak ada intervensi kepada Bharada E sejak dia dan Deolipa tidak lagi menjadi kuasa hukumnya.
"Dia sudah ngomong A, dia tanda tangan itu dia tulis tangan dulu, baru dia (cap) jempol sendiri, sudah itu baru di-BAP. Kita maunya ini terkawal sampai tuntas, takutnya nanti di sidang dia ubah lagi begitu kan, gara-gara ada intervensi kita mau kawal," ungkapnya.
Diketahui Bharada E telah mendapat perlindungan dari LPSK. Akan tetapi, Burhanuddin menyebut perlindungan itu bisa dicabut kembali apabila Bharada E mengubah keterangannya. Apabila Burhanuddin kembali menjadi pengacara Bharada E, ia mengaku akan mengingatkan Bharada E tetap konsisten pada keterangannya.
"Iya itu makanya bisa saja dicabut, nah itu yang kita jaga. Kalau kita dampingin kan, oh kamu jangan cabut ini, kamu sudah ngomong loh gini-gini, kamu sudah nulis," ujarnya.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Simak Video: Kombes Agus Nurpatria Diberhentikan Tidak Hormat Terkait Kasus Sambo!