Berdalih Spontan, Pelaku Begal Payudara di Depok Ternyata Debt Collector!

Berdalih Spontan, Pelaku Begal Payudara di Depok Ternyata Debt Collector!

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 20 Sep 2022 20:45 WIB
Pelecehan Seksual
Ilustrasi pelecehan (Foto: iStock)
Depok -

Pelaku begal payudara di Jalan Kedasihan, Kelurahan Beji Timur, Beji, Depok, berinisial FS (24) telah ditangkap oleh kepolisian. Pelaku dalam keseharian disebut sebagai debt collector.

"Pekerjaannya debt collector, jadi dia ngelihatin ini (korban) spontan (melakukan pelecehan)," ujar Kanit Reskrim Polsek Beji AKP Hakim Dalimunthe, saat dihubungi, Selasa (20/9/2022).

Hakim menyebut korban sudah divisum ke Rumah Sakit Polri. Sampai saat ini pelaku masih ditahan oleh Polsek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari si korban sudah kita visum secara psikiatri ke Rumah Sakit Polri kemarin," ungkap Hakim.

Pelaku, menurut Hakim, terancam hukuman 9 tahun penjara. Korban juga disebut bakal mendapat pendampingan psikologis.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah minta pendampingan ke perlindungan perempuan, kita juga memohonkan juga," kata Hakim.

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial UK (28) menjadi sasaran pelecehan saat mengendarai motor di Jalan Kedasihan, Kelurahan Beji Timur, Beji, Depok. Bagian sensitif korban, yakni payudara, dipegang pelaku FS (24).

Peristiwa terjadi pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 18.50 WIB. Di hari yang sama, pelaku juga ditangkap oleh Polsek.

"Sudah ditahan di Polsek, pelaku memegang payudara korban pada saat korban dan pelaku naik motor," papar Hakim saat dikonfirmasi, Minggu (18/9).

Hakim menyebut awalnya korban mengendarai motor bersama adiknya di Jalan Kedasihan. Namun, saat berada di tikungan, pelaku FS memegang payudara korban sebelah kanan.

Pelaku dijerat tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 juncto Pasal 281 KUHP.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads