Bakamla Artinya Apa? Pengertian, Sejarah, Tugas dan Fungsinya

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Selasa, 20 Sep 2022 12:51 WIB
Bakamla Artinya Apa? Pengertian, Sejarah, Tugas dan Fungsinya | Foto: bakamla.go.id
Jakarta -

Bakamla artinya apa? Bakamla singkatan dari Badan Keamanan Laut. Bakamla adalah lembaga yang bertugas melaksanakan patroli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Republik Indonesia.

Lantas, apa yang dimaksud dengan Bakamla RI itu? Apa saja tugas dan fungsi Bakamla RI? Untuk mengetahui lebih lanjut simak informasinya berikut ini.

Pengertian dan Tujuan Bakamla RI

Bakamla artinya apa? Badan Keamanan Laut Republik Indonesia atau kepanjangan dari Bakamla RI adalah lembaga nonkementerian yang bertugas melaksanakan Patroli keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. Pengertian ini sesuai dengan yang tertuang dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022.

Pengaturan penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia atau Bakamla tentunya memiliki beberapa tujuan. Adapun tujuan Bakamla RI adalah sebagai berikut:

  • Memberikan kepastian hukum
  • Memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan di laut
  • Efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Patroli.
Logo Bakamla RI | Foto: bakamla.go.id

Tugas dan Fungsi Bakamla RI

Tentang Bakamla artinya apa sudah diketahui. Lalu, apa tugas dan fungsi Bakamla RI? Dilansir laman resmi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia, Bakamla RI memiliki tugas dan beberapa fungsi dalam menjalankan tugasnya tersebut. Berikut ini penjelasan tugas dan fungsi dari Bakamla RI.

Tugas Bakamla adalah:

Melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia.

Fungsi Bakamla adalah:

  • Menyusun kebijakan nasional di bidang keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia
  • Menyelenggarakan sistem peringatan dini keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia
  • Melaksanakan penjagaan, pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia
  • Menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait
  • Memberikan dukungan teknis dan operasional kepada instansi terkait
  • Memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia
  • Melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.

Sejarah Bakamla RI

Mengutip dari laman resmi Kominfo, sejarah terbentuknya Bakamla RI adalah berawal ketika peringatan Hari Nusantara 2014 yang diselenggarakan di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (15/12/2014), Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pembentukan Badan Keamanan Laut atau disingkat Bakamla.

Sekretaris Kabinet, kala itu, Andi Wijayanto yang sedang mendampingi Presiden Jokowi menghadiri peringatan Hari Nusantara 2014 di Kotabaru mengatakan, Bakamla dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014 tentang Bakamla.

Andi menyebutkan, Bakamla memiliki tugas pokok melakukan patroli keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.

"Pembentukan Bakamla menandakan era baru sinergitas operasi keamanan laut yang didukung oleh Sistem Peringatan Dini dan Unit Penindakan Hukum yang terpadu," kata Andi melalui pesan singkatnya.

Tugas menjaga keamanan dan kegiatan operasi keamanan di laut semula dikerjakan oleh Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata, Menteri Perhubungan, Menteri keuangan, Menteri Kehakiman, dan Jaksa Agung tentang Pembentukan Badan Koordinasi Keamanan di Laut dan Komando Pelaksana Operasi Bersama Keamanan di Laut.

Pada tahun 2003, dibentuklah kelompok Kerja Perencanaan Pembangunan Keamanan dan Penegakan Hukum di Laut, bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar berbagai instansi pemerintah di bidang keamanan laut. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Nomor Kep.05/Menko/Polkam/2/2003.

Pada 29 Desember 2005, melalui serangkaian seminar dan rapat koordinasi lintas sektoral, maka ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2005 tentang Bakorkamla yang menjadi dasar hukum dari Badan Koordinasi Keamanan Laut.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 178 Tahun 2014, maka dibentuklah Bakamla yang merupakan perubahan nama dari Bakorkamla dengan kekuasaan yang lebih besar dalam mengamankan laut di seluruh tanah air.

Demikian penjelasan tentang Bakamla artinya Badan Keamanan Laut Republik Indonesia serta informasi tugas, fungsi dan sejarahnya.

Simak juga 'Respons Bakamla soal Omnibus Law Keamanan Laut':






(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork