Pelapor Kamaruddin dan Deolipa Diperiksa Polisi soal Hoax Kasus Yosua

Pelapor Kamaruddin dan Deolipa Diperiksa Polisi soal Hoax Kasus Yosua

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 20 Sep 2022 12:04 WIB
Jakarta -

Zakirudin selaku pelapor Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax itu bakal mengklarifikasi laporannya terkait dugaan pemberitaan hoax terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Intinya, hari ini saya akan menghadiri undangan klarifikasi sesuai laporan polisi yang saya ajukan," kata Zakirudin di gedung Bareskrim Polri, Senin (20/9/2022).

Zakirudin mengatakan seharusnya Kamaruddin dan Deolipa tidak boleh sembarangan dalam berkata. Dia mengaku melakukan hal ini demi menjaga marwah advokat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dia mau cari musuh atau bagaimana? Advokat tidak boleh sembarangan. Saya 30 tahun lebih jadi advokat. Dibilang mau pansos, sori, saya selama ini ngumpet dari wartawan. Tapi kalau mau melihat track record saya, silakan. Mereka umur-umur tahun 73 lahir sudah merasa hebat," ujar Zakirudin.

"Saya itu yang membangun organisasi advokat di Indonesia ini yang membidani. Jadi saya wajib menjaga marwah dan martabat advokat ini," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa dilaporkan ke Bareskrim oleh Aliansi Advokat Antihoax. Kamaruddin dan Deolipa dipolisikan atas dugaan hoax kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus, kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," kata Zakirudin kepada wartawan, Jumat (2/9).

Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir Yosua, sementara Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua, Bharada Eliezer.

Zakirudin menjelaskan pihaknya melaporkan Kamaruddin terkait sejumlah pernyataannya. Salah satunya terkait sayatan pada jenazah Yosua.

Respons Deolipa dan Kamaruddin

Deolipa telah merespons soal dirinya dilaporkan. Dia menganggap laporan itu biasa saja.

"Biasa saja," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (2/9).

Deolipa mengatakan ucapannya soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf merupakan dugaan semata. Ucapan Deolipa itu telah dibantah oleh pengacara Putri Candrawathi.

"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong," jelas Deolipa.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak juga merespons terkait pelaporannya ini. Kamaruddin, yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J, meminta pelapor membuktikan laporan itu.

"Silakan dibuktikan kalau ada laporan. Karena, kalau tidak bisa dibuktikan, nanti kita lapor balik. Mungkin dia bikin laporan pengin terkenal," kata Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (3/9).

Dia mengatakan ucapannya soal adanya luka selain luka tembakan di tubuh Brigadir J sudah sesuai fakta. Dia juga membantah dirinya telah menggiring opini terkait kasus kematian Brigadir J.

"Kalau penggiringan opini itu dari yang tidak benar menjadi seolah-olah benar, kan gitu. Ini kan faktanya kan jari-jarinya memang luka-luka, patah. Nah, bahwa ada ahli forensik yang berpendapat itu disebabkan peluru kan itu pendapat dia, tapi kan dokter yang kita kirim mengatakan bahwa itu bukan akibat peluru," ujar Kamaruddin.

(azh/knv)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads