Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penyebaran informasi bohong atau hoax. Dittipidsiber Bareskrim Polri saat ini sedang mendalami laporan tersebut.
"Ya betul (Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan). Didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa dilaporkan ke Bareskrim oleh Aliansi Advokat Antihoax. Kamaruddin dan Deolipa dipolisikan atas dugaan hoax kasus pembunuhan Brigadir J.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamaruddin dan Deolipa dilaporkan oleh Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin ke Bareskrim Polri pada Rabu (31/8). Laporan itu diterima dan teregistrasi dengan nomor: STTL/315/VIII/2022/BARESKRIM.
"Terkait pemberitaan-pemberitaan dari bulan Juli sampai Agustus, kan berseliweran dari dua orang ini pemberitaannya, baik mengarah kepada soal Brigadir Yosua maupun kepada kepribadiannya FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," kata Zakirudin kepada wartawan, Jumat (2/9).
Kamaruddin merupakan pengacara keluarga Brigadir Yosua, sementara Deolipa Yumara merupakan mantan pengacara salah satu tersangka kasus dugaan pembunuhan Yosua, Bharada Eliezer.
Zakirudin menjelaskan pihaknya melaporkan Kamaruddin terkait sejumlah pernyataannya. Salah satunya terkait sayatan pada jenazah Yosua.
Respons Deolipa dan Kamaruddin
Deolipa telah merespons soal dirinya dilaporkan. Dia menganggap laporan itu biasa saja.
"Biasa aja," kata Deolipa kepada wartawan, Jumat (2/9).
Deolipa mengatakan ucapannya soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kepergok Brigadir Yosua berhubungan intim dengan Kuat Ma'ruf merupakan dugaan semata. Ucapan Deolipa itu telah dibantah oleh pengacara Putri Candrawathi.
"Sama kayak Komnas HAM. Saya kan cuma menduga. Komnas HAM kan juga menduga, boleh dong," jelas Deolipa.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak juga merespons terkait pelaporannya ini. Kamaruddin, yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J, meminta pelapor membuktikan laporan itu.
"Silakan dibuktikan kalau ada laporan, karena kalau tidak bisa dibuktikan, nanti kita lapor balik. Mungkin dia bikin laporan pengin terkenal," kata Kamaruddin kepada wartawan, Sabtu (3/9).
Dia mengatakan ucapannya soal adanya luka selain luka tembakan di tubuh Brigadir J sudah sesuai fakta. Dia juga membantah dirinya telah menggiring opini terkait kasus kematian Brigadir J.
"Kalau penggiringan opini itu dari yang tidak benar menjadi seolah-olah benar, kan gitu. Ini kan faktanya kan jari-jarinya memang luka-luka, patah. Nah, bahwa ada ahli forensik yang berpendapat itu disebabkan peluru kan itu pendapat dia, tapi kan dokter yang kita kirim mengatakan bahwa itu bukan akibat peluru," ujar Kamaruddin.
Simak video 'Polri Tegaskan Video 'Pintu Rahasia' di Rumah Sambo Hoax!':