Menko Polhukam Mahfud Md menyebut adanya dugaan Gubernur Papua Lukas Enembe mempunyai manajer pencucian uang. Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, buka suara mengenai dugaan itu.
"Ini kan kita bicara masalah hasil penyelidikan oleh KPK menetapkan yang 1 miliar itu, kita tidak bicara money laundry lah, apalah, belum ada penyelidikannya ke sana. Gratifikasi 1 miliar itu yang sudah ditetapkan oleh KPK, pendampingan hukumnya di situ," kata Aloysius kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Lukas Enembe sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Saat ditanya apakah benar atau tidak mengenai dugaan adanya manajer pencucian uang yang dimiliki oleh Lukas Enembe, Aloysius menyebut hal itu tidak ada hubungan dengan kasus dugaan gratifikasi yang saat ini tangani KPK.
"Semua kan belum jelas, itu sudah masalah pribadi bukan urusan negara. Tidak hubungan dengan kasus yang sekarang lagi bergulir di KPK," tutur dia.
Mengenai pemeriksaan KPK terhadap Lukas Enembe, Aloysius menyebut kliennya belum menerima surat panggilan dari KPK. Dia menyebut Lukas Enembe saat ini masih dalam kondisi sakit.
"Sampai detik ini belum ada pemanggilan untuk Bapak Gubernur Lukas Enembe, belum ada pemanggilan. Yang jelas beliau dalam keadaan sakit. Kalau beliau dalam keadaan sehat beliau bilang pada kami dia siap untuk menghadiri pemanggilan KPK di Jayapura, di rumahnya," tutur dia.
Dugaan Lukas Enembe Punya Manajer Pencucian Uang
Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya menyebut ada kasus lain terkait Lukas Enembe yang masih diselidiki. Mahfud menyebut kasus itu terkait dugaan pencucian uang. Lukas Enembe diduga memiliki manajer pencucian uang.
"Adanya manajer pencucian uang, manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9).
Simak Video 'PPATK Temukan Aliran Duit Gubernur Papua Lukas Enembe di Kasino':
(lir/mae)