Pro Kontra Usulan Megawati agar Nomor Urut Parpol Tak Diganti

Pro Kontra Usulan Megawati agar Nomor Urut Parpol Tak Diganti

Tim detikcom - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 21:40 WIB
Ilustrasi partai politik (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Foto ilustrasi partai politik. (Andhika Akbaryansyah/detikcom)

Respons KPU

KPU bakal membahas usulan Megawati tersebut sebelum dikonsultasikan ke pemerintah dan DPR. Idham mengatakan dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu, KPU ingin mewujudkan pemilu yang partisipatif.

"Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan dibahas di internal KPU terlebih dahulu sebelum dikonsultasikan ke DPR dan pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 UU No. 7 Tahun 2017," ujar Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham menyambut baik ruang dialog bagi para stakeholder terkait, masyarakat sipil dan elemen lainnya untuk memberikan masukan ke KPU.

"KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi," kata Idham.

ADVERTISEMENT
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik (Karin/detikcom)Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik (Karin/detikcom)

Ruang dialog ini dalam rangka mengimplementasikan norma yang terdapat dalam Pasal 4 huruf 4 b dan c UU Nomor 7 Tahun 2017.

Berikut isi kedua poin tersebut:
b. mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas
c. menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu

Begini Nomor Urut Parpol di 2019

Berdasarkan rangkuman detikcom, Nomor urut parpol pada Pemilu 2019 ditetapkan berdasarkan keputusan KPU, yakni: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59/PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 tentang Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2019.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads