Polisi menangkap tiga orang yang diduga sebagai kurir narkoba jenis ganja dari Sumatera ke Bogor. Satu orang yang ditangkap merupakan pegawai perusahaan jasa pengiriman.
Tiga orang yang ditangkap adalah FR (26), RS (33), dan RM (26). Wadirresnarkoba AKBP Nico Setiawan mengatakan ketiganya ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi ada dua paket ganja di gudang salah satu perusahaan jasa pengiriman di Tangerang.
Ganja itu seberat 11 kg. Pihaknya sempat melakukan empat kali pengintaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita curiga ada yang membocorkan aktivitas kita," ujar Nico di Serang, Senin (19/9/2022).
Dia menyebutkan kiriman ganja diduga bertambah hingga lima paket dengan alamat yang tidak jelas pada Rabu (14/9). Dia menduga ada bantuan dari staf perusahaan jasa pengiriman di Bogor yang membantu pengiriman ganja itu.
"Kita akhirnya menemukan dari pegawai kurir operator jasa pengiriman, kita buka HP-nya ada percakapan," ujarnya.
Polisi menduga para kurir mendapat upah yang dibayar tiap pengiriman ganja dari Sumatera. Dari pengakuannya, sudah ada 19 paket yang diterima para kurir ini.
Polisi masih memburu seorang berinisial VS. Orang tersebut sudah masuk pada daftar pencarian orang (DPO) Polda Banten.
"Kita tahu yang mengendalikan pengiriman, orang lain disuruh dari Sumatera masih kita dalami," ujarnya.