Mahfud Ungkap Ada Kasus Lain Terkait Lukas Enembe: PON hingga Pencucian Uang

Mahfud Ungkap Ada Kasus Lain Terkait Lukas Enembe: PON hingga Pencucian Uang

Silvia Ng - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 12:35 WIB
Konferensi pers Mahfud Md (Silvia-detikcom)
Foto: Konferensi pers Mahfud Md (Silvia-detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md bicara soal dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka. Mahfud menyebut ada kasus dugaan korupsi lain yang sedang diusut terkait Lukas Enembe.

Dia mengatakan kasus itu antara lain terkait dana operasional pimpinan. Ada juga tekait penolaan dana PON hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tapi terkait kasus ini. Misal, ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki Lukas Enembe," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ini kesulitan melakukan audit keuangan di Papua. Menurutnya, BPK banyak melakukan disklaimer karena kesulitan melakukan pemeriksaan.

Kabar soal Lukas Enembe menjadi tersangka ini disampaikan oleh Koordinator pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia mengatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENT

Roy mengatakan kliennya Lukas Enembe ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka sejak 5 September 2022. Dia menyebut hal itu menjadi dasar KPK memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, Senin (12/9).

"Saya mendapat informasi bahwa perkara ini sudah penyidikan, itu artinya sudah ada tersangka. Ada surat dari KPK, 5 September Bapak Gubernur sudah jadi tersangka, padahal Pak Gubernur sama sekali belum didengar keterangannya," kata Roy seperti dilansir detikSulel.

Roy pun mempertanyakan dasar KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Dia menganggap KPK tidak profesional.

KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan proses penyidikan terhadap Lukas Enembe sedang berjalan.

"Tadi sudah sampaikan, kami tidak bisa menutupi berbagai informasi yang di luar bahkan juga pengacara yang bersangkutan kan juga sudah menunjukkan surat penyidikan dan penetapan tersangka dan SPDP-nya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Rabu (14/9).

Simak video 'KPK Resmi Tetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka Korupsi':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads