Tersangka kasus hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), mengaku sudah ikhlas atas proses hukum yang dijalaninya. MAH juga mengapresiasi polisi karena dia tidak ditahan.
"Sudah ikhlas, alhamdulillah polisi baik, saya tidak dipenjara," kata MAH seperti dikutip dari detikJatim, Senin (19/9/2022).
"Saya tidak ditahan dan mendapat surat pelepasan, kemarin Jumat (16/9) sampai rumah (setelah diperiksa di Mabes Polri)," sambung MAH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas status tersangkanya itu, MAH akan wajib lapor ke Mapolres Madiun pada hari ini. Wajib lapor dilakukan selama dua kali dalam seminggu, yaitu Senin dan Kamis.
"Dus kali wajib lapornya. Hari Senin dan Kamis ke Polres Madiun," kata MAH.
ADVERTISEMENT
Baca berita selengkapnya di sini.
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini