MAH Tersangka Kasus Bjorka: Alhamdulillah Polisi Baik, Saya Tak Dipenjara

MAH Tersangka Kasus Bjorka: Alhamdulillah Polisi Baik, Saya Tak Dipenjara

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 19 Sep 2022 12:08 WIB
Jakarta -

Tersangka kasus hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), mengaku sudah ikhlas atas proses hukum yang dijalaninya. MAH juga mengapresiasi polisi karena dia tidak ditahan.

"Sudah ikhlas, alhamdulillah polisi baik, saya tidak dipenjara," kata MAH seperti dikutip dari detikJatim, Senin (19/9/2022).

"Saya tidak ditahan dan mendapat surat pelepasan, kemarin Jumat (16/9) sampai rumah (setelah diperiksa di Mabes Polri)," sambung MAH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas status tersangkanya itu, MAH akan wajib lapor ke Mapolres Madiun pada hari ini. Wajib lapor dilakukan selama dua kali dalam seminggu, yaitu Senin dan Kamis.

"Dus kali wajib lapornya. Hari Senin dan Kamis ke Polres Madiun," kata MAH.

ADVERTISEMENT

Baca berita selengkapnya di sini.

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads