Tersangka kasus hacker Bjorka, Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), akan dikenai wajib lapor ke Mapolres Madiun pada hari ini. Dia siap kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku.
Dilansir detikJatim, Senin (19/9/2022), wajib lapor yang ditetapkan Tim Cyber Mabes Polri adalah dilakukan setiap Senin dan Kamis. Tak jauh-jauh ke Jakarta, ia harus wajib lapor ke Sat Reskrim Polres Madiun.
"Dus kali wajib lapornya. Hari Senin dan Kamis ke Polres Madiun," kata MAH.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MAH sudah mengakui dia bersalah. Ia menyebut akan bersikap proaktif dan mengikuti ketentuan wajib lapor.
"Saya menyesal telah menjual channel Telegram ke admin Bjorka. Saya tidak mengulangi lagi," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Baca berita selengkapnya di sini.
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini